Pada hari Senin, 05 Januari 2026, Pemerintah Desa Pejukutan menyelenggarakan kegiatan rapat dalam rangka Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Pejukutan dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur lembaga desa lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan APBD Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada seluruh pemangku kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain penyampaian laporan, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tahun berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Pejukutan. Pemerintah Desa Pejukutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran.