Pejukutan, 18 Juli 2025 - Pemerintah Desa Pejukutan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode ke-VII bulan Juli 2025 kepada warga penerima manfaat. Kegiatan pembagian BLT ini dilaksanakan di Balai Desa Pejukutan dan dihadiri langsung oleh Perbekel Desa Pejukutan dan Babinsa Desa, I Komang Suwina, sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dari unsur TNI.
Sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.