Senin, 13 Mei 2019 diadakan rapat Pengadaan Barang/Jasa yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pejukutan. Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Suplier Barang dan Jasa, dan PD dan PLD Desa Pejukutan. Rapat ini diadakan berdasarkan Perbup Klungkung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.