Artikel
Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Pejukutan
Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Pejukutan
Pemerintah Desa Pejukutan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pejukutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pejukutan beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan Pengurus LPM, Bendesa Adat se-Desa Pejukutan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Adapun beberapa poin yang dibahas dalam musyawarah meliputi penyesuaian pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan dan masukan dari peserta musyawarah dibahas secara terbuka dan disepakati bersama demi kepentingan masyarakat Desa Pejukutan.
Melalui musyawarah ini, diharapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan desa ke depan, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara tepat sasaran. Pemerintah Desa Pejukutan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejahtera.