Artikel
Proses Pengadaan Barang/Jasa Negosiasi Pengaspalan Colmix Jalan Ampel Dungun
Proses Pengadaan Barang/Jasa: Negosiasi Pengaspalan Colmix Jalan Ampel – Dungun
Pejukutan, 28 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Pejukutan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa berupa negosiasi pengaspalan colmix jalan Ampel – Dungun. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa pada Kamis, 28 Agustus 2025, dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi tercapainya kesepakatan yang transparan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam proses negosiasi tersebut Perbekel Desa Pejukutan, perangkat desa, perwakilan suplier barang dan jasa, Bhabinkamtibmas serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Pejukutan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan bahan yang digunakan, kesesuaian harga dengan anggaran desa, serta ketepatan waktu pelaksanaan pengaspalan.
Dalam jalannya negosiasi, Perbekel Desa Pejukutan menekankan pentingnya menjaga asas transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang/jasa di desa. Hal ini dilakukan agar pembangunan jalan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.