Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Pemerintah Desa Pejukutan melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Oktober Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Pejukutan dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Penyaluran BLT ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pejukutan beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut membantu dalam proses verifikasi dan penyerahan bantuan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kebutuhan masyarakat kurang mampu serta menjaga daya beli warga di tengah kondisi ekonomi yang masih berangsur pulih. Setiap KPM menerima bantuan tunai sesuai ketentuan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dengan tersalurnya BLT Dana Desa Bulan Oktober 2025 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Pejukutan.