Artikel
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Pejukutan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Pejukutan
Dalam rangka menyesuaikan rencana keuangan desa dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan, Pemerintah Desa Pejukutan melaksanakan musyawarah desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan di ruang rapat Kantor Desa Pejukutan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pejukutan beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua TP PKK Desa Pejukutan, Ketua kader Posyandu, Jero Bendesa se-Desa Pejukutan, Ketua Karang Taruna, serta pengurus Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih Desa Pejukutan.
Pada kesempatan tersebut, para peserta musyawarah membahas berbagai poin penting terkait penyesuaian sumber pendapatan desa, efisiensi belanja kegiatan yang telah berjalan, serta penambahan atau pergeseran anggaran untuk kegiatan yang dinilai lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana setiap unsur masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Hal ini mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil perubahan APBDes Tahun 2025 dapat menjadi pedoman yang lebih relevan dalam pelaksanaan pembangunan desa, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pejukutan secara berkelanjutan.