Pemerintah Desa Pejukutan melaksanakan rapat dalam rangka Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Pejukutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Rapat tersebut dipimpin oleh Perbekel Desa Pejukutan dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Dalam rapat ini dibahas secara rinci pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBDes Tahun 2025, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun pendapatan desa lainnya.
Melalui forum ini, masing-masing pelaksana kegiatan menyampaikan laporan realisasi anggaran, capaian fisik kegiatan, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Perbekel Desa Pejukutan dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menyukseskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Dengan dilaksanakannya rapat realisasi penggunaan APBDes ini, diharapkan Pemerintah Desa Pejukutan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Rapat ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.