Pejukutan, 25 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pejukutan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Kegiatan penyaluran berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2025, dan dilaksanakan langsung di Balai Desa Pejukutan.
Program bantuan ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga dengan penghasilan rendah dan rentan secara sosial-ekonomi.
Sebanyak 279 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kg per bulan, sehingga setiap KPM mendapatkan total 20 kg beras untuk dua bulan (Juni dan Juli). Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa agar proses distribusi berjalan tertib dan efisien.