Pemerintah Desa Pejukutan kembali melaksanakan program bantuan pangan berupa beras Bulog dan minyak goreng kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bantuan ini berlangsung mulai tanggal 21 November 2025 dan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar.
Program bantuan pangan ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan tambahan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh beras Bulog serta minyak goreng sebanyak 4 liter, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat melalui dinas terkait