Pemerintah Desa Pejukutan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan November kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Perbekel Pejukutan dengan tertib dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Penyaluran BLT ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar. Setiap KPM menerima bantuan sesuai besaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan.